by

Waduh ! Mini Market di Sekayu Jual Produk Kosmetik dan Makanan Kadaluwarsa

Beritatotal.com – Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumsel harap waspada dan hati-hati bila membeli produk kosmetik  dan makanan di mini market yang tersebar di daerah ini.

Kasus mencengangkan ditemui langsung aparat berwenang bersama aparat berwajib saat melakukan inspeksi mendadak (sidak),  di distributor dan  mini market yang ada di Kecamatan Sekayu, Rabu (13/4/2022).

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang yang sidak  bersama instansi terkait lainnya ternyata menemukan produk bahan kue, minuman dan alat kosmetik asal China tidak memiliki izin maupun kadaluwarsa.

Menurut Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli , saat pihaknya sidak di mini market didapati ada beberapa produk yang tidak meiliki izin hingga yang sudah expired alias kadaluarsa. Seperti kosmetik, bahan kue, pewarna makanan dan minuman.

Sedangkan di distributor pihaknya hanya menemukan tata letak penataan dan izin tempat yang diserahkan ke Pemda karena itu tanah mereka. BBPOM kata dia fokusnya berhubungan dengan pangan.

“Semuan produk (kadaluarsa dan illegal, red) itu kita amankan dulu, disita untuk dicek dengan data BBPOM, karena tadi ada bahan kue bertuliskan BBPOM tapi ketika dicek melalui aplikasi tidak tarcantum. Makanya disita kita pastikan dulu, kalau perlu kepihak perusahaannya dikonfirmasikan,” tegasnya.

Zulkifli menyebut masyarakat bisa mengkroscek secara langsung terkait izin edar dan kadaluwarsa sebuah produk. Yakni dengan aplikasi BPOM yang ada di play store pada android.

“Jadi masyarakat bisa cerdas dalam memilih dan berbelanja,” imbuhnya.

Kegiatan ini kata dia melibatkan Dinas Kesehatan, Satpol PP, Ketahanan Pangan, Disperindag dan kepolisian. Tujuannya melakukan pengawasan menjelang hari raya Idul Fitri dan Ramadhan dengan sasaran produk pangan.

“Yang kita awasi itu sarana distributor dan swalayan ataupun retail, kita melihat bagaimana produk-produk pangan dijual oleh para distributor maupun swalayan atau minimarket,” ungkap Zulkifli.

Dimana, pihaknya akan melihat apakah ada produk tidak berizin, kemasannya rusak, kadaluwarsa dan penataan letak barang yang dijual.

“Jangan nanti makanan diletakkan berdekatan dengan bukan makanan, hal inilah kita lakukan pada hari ini dengan meninjau distributor dan minimarket untuk melindungi masyarakat Muba dalam mengkonsumsi pangan yang dijual,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah menambahkan, pihaknya hanya mendampingi BBPOM sidak ke mini market dan distributor.

“Tidak hanya itu, sidak dilakukan juga dibeberapa wilayah penjualan takjil yang ada di Sekayu,” pungkasnya. (fiz)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.