Beritatotal.com – Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Musi Banyusin (Muba) Thabrani Rizki didampingi Kasubag perundang-undangan Iin Paulina, mengatakan, saat ini DPRD Muba tengah menyiapkan tiga rancangan peraturan daerah (Rraperda) Prakarsa DPRD setempat.
Menurut dia, Raperda Prakarsa dulunya dikenal dengan Raperda Inisiatif. Untuk 2017 ini, pihaknya sudah menyiapkan Raperda dimaksud yang akan digodok wakil rakyat Muba. Tiga Raperda tersebut, Rraperda pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, Raperda penyelesaian tapal batas, dan Raperda tata hubungan kerja pemerintah daerah.
“Raperda yang akan dibahas anggota dewan kita diantaranya mengatur tentang batas antar desa di Kabupaten Muba. Ada pula mengatur teknis atau tata cara aturan mekanisme pemanggilan mitra kerja komisi,” jelas Thabrani.
Terkait rancangan tersebut, menurut dia pihaknya telah melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba. Tapi kata dia belum ada balasan dari pemerintah. Thabrani menyebut Raperda Prakarsa dari Pemkab Muba sangat ditunggu dan diharapkan cepat disampaikan guna penjadwalan pembahasannya.
“Diharapkan eksekutif sesegera mungkin menyampaikan raperda inisiatif sehingga kita bisa menjadwalkannya untuk dibahas,” Thabrani. (zuh)
Comment