by

Satnarkoba Polres OKU  Gerebek Ladang Ganja di Negeri Sindang, Ditemui “Daun Ketawa” Siap Dipanen

Beritatotal.com – Aparat Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres OKU menggerebek ladang ganja yang terletak di hutan Talang Bancong Atas Desa Negeri Sindang Kec. Sosoh  Buay Rayap OKU.

Kedatangan aparat dipimpin Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz diduga tercium pemilik ladang ganja yang belum diketahui identitasnya itu.

Sebab, saat petugas tiba di lokasi, dalam sebuah pondok masih banyak barang milik diduga “petani ganja” tersebut. Dan dia berhasil “ngacir” hingga lolos dari sergapan.

Meski demikian, petugas berhasil menemukan tanaman ganja yang sudah siap panen maupun yang baru dipanen pelaku. Didapati pula delapan linting gaja siap diedarkan yang disimpan dalam bungkus kotak rokok.

Narkotika yang sering juga disebut “daun ketawa” dalam bentuk litingan siap pakai itu ditemukan di pondok milik pelaku bersama barang bukti (BB) lainnya.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Mardi Nursal saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan lahan ganja itu.

“Penggerebekannya pada hari Rabu tanggal 2 Februari 2022 sekira pukul 17.00 WIB oleh anggota Satnarkoba Polres OKU bersama aparat Polsek Sosoh Buay Rayap,”  kata AKP Mardi.

“Tersangkanya masih dalam penyelidikan karena saat penggerebekan anggota di lapangan hanya mendapati beberapa BB di pondok dan pohon ganja yang ditanam dalam kantong plastik,” imbuhnya.

Dijelaskan Mardi, setelah mendapati sejumlah BB di pondok, polisi langsung menyisir lokasi kebun dalam hutan itu. Sehingga ditemukan tujuh titik tempat pelaku menanam ganja yang sudah tumbuh besar ukuran sekitar 1 M.

Sedikitnya ada 10 batang ganja yang ditanam pelaku dicabuti petugas yang menggerbek dan di bawa ke Polres OKU bersama BB lainnya.

Adapun BB yag kini diamankan di Polres OKU yaitu, 10 batang ganja, satu kotak rokok berisikan delapan linting di duga rokok ganja, satu tas ransel warna coklat berisi pakaian, satu tas selempang warna hitam, satu unit HP warna hitam merek Samsung, dan satu botol kecil berisi tiga buah kip untuk peralatan senjata api rakitan (locok/kecepek).

Diterangkan AKP Mardi, penggerebekan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan warga Negeri Sindang, terkait adanya seorang laki-laki  sering  menguasai dan menjual narkotika jenis ganja, dan juga menanam pohon ganja di sekitar kebun tempat tinggalnya di Talang Bancong.

Mendapat info tersebut Team Satnarkoba Polres OKU dan Polsek Sosoh Buay Rayap langsung berangkat menuju TKP dimaksud.

Jauhnya perjalanan dan beratnya medan menuju TKP membuat anggota tiba sore hari pukul 17.00 WIB. Namun, seperti dijelaskan di atas, saat tim gabungan tiba di kebun dan pondok tersangka, tersangka sudah tidak ada lagi.

“Tim kemudian menyita BB di pondok dan mencabuti semua tanaman pohon ganja yang berada di tujuh titik di seputaran pondok tersangka dan membawanya ke Polres OKU,” pungkas AKP Mardi. (djee)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.