by

Razia Minimarket, Bupati dan Kapolres Perintahkan Angkut Produk Ini

Beritatotal.com – Sejumlah minimarket yang ada di sekitar Pasar Atas dan Pasar Baru, Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dirazia tim gabungan TNI, Polri, Pol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan setempat, Selasa (30/5)

Razia ini dipimpin langsung Bupati OKU Kuryana Azis dan Kapolres OKU AKBP NK Widayana S. Keduanya kompak beriringan memasuki minimarket yang dituju kemudian masing-masing berpencar meneliti produk-produk yang dijual.

Tampak pula tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU, Zaplin Ipani (Ketua), dan Indrawati serta Ferlan Yuliansyah (Wakil Ketua) plus sekretris dewannya (Sekwan) A Karim.

Namun para pejabat ini hanya mengawali razia pada titik-titik tertentu saja terutama minimarket. Karena ratusan personil gabungan sudah disebar terpisah melakukan tugas masing-masing sesuai perintah.

Bupati dan Kapolres serta unsur pimpinan DPRD awalnya menyisir sesaat pedagang kaki lima di Pasar Atas. Selain mengajak dialog pedagang, mereka juga mengambil beberapa makanan yang dijual untuk sample pengecekan di dinas kesehatan.

“Ini cuma untuk sampel mau diperiksa kandungan zatnya. Silahkan berjualan lagi, jangan berhenti jualannya,” kata Kuryana kepada pedagang sosis.

Rombongan kemudian merazia Indomaret di Pasar Atas lalu berturut-turut ke Alfamart simpang Air Gading dan terakhirt UB Mart dekat Kantor Samsat.  Tim gabungan mendapati beberapa produk yang dijual di Alfamart Air Gading dan UB Mart sudah kadaluwarsa  tapi masih dipajang dan dijual.

“Mana yang sudah kadaluarsa dan illegal tolong dicatat Pak Kasat (Kasat Intelkam, red) kita bawa ke Polres untuk diamankan,” kata AKBP Wida disela-sela razia mendapatkan produk kadaluarsa dan illegal.

Selain itu didapati pula produk yang tidak ada lisensi baik dari BPOM RI maupun MUI yang menyatakan produk halal. Rata-rata produk ilegal tersebut bermerk Korea dan China berupa mi instan.

Puluhan bungkus mi instan illegal tersebut dikeluarkaan dari tempat pajangannya untuk disita. Kemudian Bupati dan Kapolres langsung mengecek gudang Alfamart tersebut dan didapati masih banyak stok produk illegal yang disimpan untuk dijual.

Oleh petugas produk ilegal dalam gudang ini disita pula lalu semua barang bukti dibawa ke Mapolres OKU.

“Yang didapati menjual produk kadaluarsa dan illegal akan kita beri surat peringatan. Kalau masih bandel dan berulang-ulang izinnya kita cabut,” tegas Kuryana. (diJee)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.