by

Pelajar Mesum Digerebek di Penginapan Sudah Sering Melanggar

Salah satu sasaran razia tim gabungan selain penginapan juga tempat hiburan malam di Baturaja

Beritatotal.com – Dua pasang pelajar yang terjaring razia gabungan Sabtu malam lalu (11/1), pukul 22.00 WIB, hanya bisa menahan malu ketika digerebek sedang berduaan tanpa ikatan layaknya pasangan suami isteri yang sah.

Ironisnya, mereka semua berasal dari Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Baturaja dan Martapura OK Timur.

Informasi yang berhasil diperoleh, oknum pelajar berinisial MRA (16), warga Sukaraya, Kecamatan Batuaraja Timur, sudah sering melanggar peraturan di sekolahnya.

“Memang sudah biasa anak (MRA, red).  Memang suka tidak sekolah. Sudah sering buat perjanjian karena melanggar peraturan sekolah,” kata salah seorang gurunya, Senin (13/1).

Oknum pelajar tersebut kini duduk di kelas sebelas SMA Negeri di Baturaja. Sedangkan siswi yang diajaknya bermalam di penginapan adalah TIJ (17) pelajar salah satu SMK Negeri di Baturaja.

Pasangan lainnya yang masih berstatus pelajar yaitu EH (16) dan ceweknya SL (18), keduanya tercatat sebagai warga Martapura OKU Timur. SL mengaku sebagai siswi sebuah SMA Negeri di Martapura. Namun EH statusnya dari data petugas belum memiliki pekerjaan.

Bila dilihat dari usia kedua sejoli oknum pelajar diduga berbuat mesum dalam kamar penginapan tersebut, para siswinya lebih berusia lebih tua dari cowok masing-masing. MRA lebih muda  setahun dari ceweknya TIJ , dan EH lebih muda dua tahun dari ceweknya SL.

Malam itu juga mereka langsung dibawa meninggalkan kamar penginapan yang sudah mereka sewa. Bersama pasangan yang bukan muhrim lainnya yang digerebek tim gabungan, dua sejoli berstatus pelajar tersebut digelandang bersamaan ke kantor polisi untuk diberi nasihat, didata lalu dikembalikan kepada orang tuanya.

Sebelumnya, sebanyak tujuh pasangan bukan suami isteri (Pasutri) digerebek tim gabungan dalam razia yang dipimpin Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH, Sabtu (11/1).

Mereka didapati sedang berduaan dalam kamar penginapan oleh tim yang merazia dimulai pukul 22.00 WIB. Saat didatangi tim gabungan, para pasangan tersebut diduga sedang berindehoy dalam kamar penginapan yang mereka sewa.

Ironisnya, dari tujuh pasangan itu terdapat dua pasangan yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Baturaja dan Martapura.

Pasangan pelajar yang asal SMA di Baturaja yakni MRA (16), warga Sukaraya dan teman wanitanya siswi TIJ (17), warga Karang Sari. Sepasang lagi dari Martapura yakni  EH (16) dengan ceweknya seorang siswi SL (18).

Lima pasangan lainnya masing-masing IR (21), warga Buay Pemaca OKU Selatan yang bekerja sebagai sopir dengan ceweknya karyawati toko di Pasar Atas Baturaja berinisial RK (21), warga Karangsari.

Lalu, YW (27), karyawan swasta tinggal di Holindo dengan wanitanya Ls (22) warga Air Gading. HP (24) pegawai studio photo warga Buay Relay Ranau OKU Selatan dengan wanitanya DV (17), warga Warkuk Ranau Selatan.

Kemudian pasangan PPY (25), warga Bakung dengan wanitanya FW (24), warga RS Sriwijaya, dan RA (21) warga Kampung Baru Baturaja dan wanitanya ANS (22), warga Muaradua OKU Selatan.

“Ketujuh pasangan bukan suami isteri tersebut selanjutnya didata dan dibina lalu diserahkan kepada orangtua masing-masing terutama yang masih berstatus pelajar,” kata Kapolres OKU AKBP Tito, Minggu (12/1). (djee)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.