by

Ketua DPRD OKU Selatan Lantik Joni Iskandar Sebagai Anggota PAW dari Fraksi PDI Perjuangan

Beritatotal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten OKU Selatan menggelar Rapat Paripurna pelantikan  Anggota  Pengganti Antar Waktu (PAW) priode 2019 -2024. Anggota PAW yang dimaksud yakni Joni Iskandar dari Partai PDIP daerah pemilihan (Dapil) II pada Pemilu Legislatif 2019 lalu.

Joni dilantik sebagai PAW menggantikan Edwar Hadi yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Rapat Paripurna Pelantikan Anggota PAW atas nama Joni Iskandar dipimpin Ketua DPRD OKU Selatan Heri Martadinata SE didampingi Bupati OKU Selatan Popo Ali MB.,Comm, Senin (4/9/2023).

Selain Bupati OKU Selatan, turut mendampingi di prosesi pelantikan yaitu Ketua I DPRD OKU Selatan Yohana Yuda Yanti. Acara tersebut dihadiri juga para FKPD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, Sekretaris Dewan, organisasi pemuda, organisasi wanita, insan pers dan undangan lainnya.

Ketua DPRD OKU Selatan, Heri Martadinata mengatakan dengan telah diambilahnya sumpah terhadap salah seorang anggota dewan tersebut diharapkan dapat mengemban amanah dan menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai anggota DPRD.

” Alhamdulillah pelantikan telah kita laksanakan. Dengan harapan waktu yang tersisa kurang lebih 11 bulan ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik mungkin sebagai anggota DPRD OKU Selatan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Oku Selatan Popo Ali menyampaikan ucapan selamat baik secara pribadi maupun dan Pemerintah OKU Selatan atas  dilantiknya Joni Iskandar sebagai PAW.

“Selamat menjalankan tugas dengan baik, mari kita jalin kerjasama yang baik untuk meneruskan pembangunan yang ada di OKU Selatan yang kita cintai ini,” ujarnya.

Selanjutnya Bupati Popo ucapkan turut berduka cita yang sedalam- dalamnya atas berpulangnya Edwar Hadi Anggota DPRD OKU Selatan.

“Semoga almarhum ditempatkan di tempat yang paling mulia di sisi Allah dan segala amal perbuatannya diterima Allah SWT,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pada 29 Agustus 2023 lalu, Gubenur Sumatera Selatan atas nama Presiden RI menerbitkan Keputusan Nomor : 667/KPTS/ 2023, tentang pemberhentian dengan hormat Edwar Hadi sebagai anggota DPRD OKU Selatan, dan pengangkatan  Joni Iskandar,S.H. sebagai PAW Anggota DPRD OKU Selatan. (bud/adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.