by

Hunus Parang Dan Ditembak, Lalu Edi Nekat Nyebur Sungai

Beritatotal.com – Pelaku perampokan mobil polisi modus pecah kaca, Edi Susanto terbilang gesit dan pantang menyerah untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya kepada aparat penegak hukum Polres OKU.

Saat menangkap pria tiga anak tersebut di rumahnya, polisi yang menggerebek harus bersusah payah. Bahkan anggota Buser Polres OKU dipimpin Aiptu Omi sempat terancam keselamatannya, karena hunusan senjata tajam (sajam) berupa parang yang dikibaskanpelaku.

Tindakan tegas sesuai prosedur terpaksa dilakukan Aiptu Omi dan anak buahnya, dengan cara menembak pangkal paha kanan pelaku yang menghunus parang. Dor… sebutir timah panas bersarang di sasaran tak mematikan tapi cukup memnbuat pelaku down.

Eh, ternyata pelaku memiliki daya tahan tubuh yang “jreng” juga. Bukannya menyerah melihat darah mengucur dari pangkal paha kanannya, pelaku justeru kabur dengan kondisi luka tembak itu. Hebatnya, dia kabur ke arah sungai dan menceburkan diri hingga kembali merepotkan polisi.

“Saat digerebek angggota kita (Tim Buser, red), pelaku melawan dengan cara menghunuskan parang. Karena mengancam keselamatan anggota terpaksa tindakan tegas terukur dilakukan dengan melumpuhkan pelaku. Tapi bukannya menyerah, pelaku terus kabur ke sungai dan menceburkan diri,” terang Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim AKP Harmianto SH MSi, Jumat (31/3).

Menurut wanita pertama kali menjabat Kapolres OKU ini, saat penggerebekan bukan saja pelaku mengadakan perlawanan. Tapi juga orang tuanya kata Kapolres sempat menghalangi petugas.

Pelaku sebelumnya sudah terdeteksi pihaknya setelah melakukan penyelidikan atas laporan Apriadi, anggota Propam Polres OKU, yang menjadi korban aksi pecah kaca mobil pelaku dan rekannya yang buron, Iw.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Sat Reskrim Polres OKU diketahui pelakunya Edi dan Iw yang kini buron. Pada Kamis (30/3) pukul 16.25 WIB pelaku Edi sedang berada di rumah orang tuanya di Kampung Sawah belakang kantor PLN Baturaja, lalu anggota  Resmob melakukan penggrebekan di rumah orang tuanya itu,” imbuh Kapolres.

Ternyata, sambung dia, benar posisi pelaku sedang berada di rumah tersebut. Lantas anggotanya Tim Resmob langsung mengepung rumah pelaku. Saat akan dilakukan penangkapan itulah, menurut Kapolres, orang tua pelaku sempat menghalangi anggota Tim Resmob.

Dilanjutkan bersamaan pelaku sempat mengeluarkan parang dan melakukan perlawanan kepada salah seorang anggota Resmob. Sehingga terjadilah situasi dramatis seperti diceritakan di atas. Polisi yang sudah lama mengintai pelaku tak mau kehilangan buruannya. Mereka pun menyisiri pinggiran sungai.

Upaya polisi membuahkan hasil karena akhirnya pelaku dapat diamankan di salah satu rumah warga di daerah Sukajadi dengan tubuh basah kuyub dan luka tembak. Setelah dibawa ke rumah sakit selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolres OKU guna diproses sesuai hukum berlaku.

Kapolres juga mengatakan, dari tangan pelaku pihaknya menyita barang bukti berupa sebuah helm hitam, topi, HP, pecahan kaca mobil, tas sandang, uang Rp 3.000.000, dan satu rim kertas A4.

Selain kasus terakhir yang menjadi petualangan terakhirnya bertekuk lutut di hadapan polisi, hasil pemeriksaan sementara penyidik, pelaku Edi juga terlibat tindak pidana  penganiayaan (pasal 351). Dimana kasus ini ada laporan polisinya (LP) di Polsek Lubuk Batang. (diJee)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.