by

Fix, Zaki Aslam Jabat Pjs Bupati OKU

Muhammad Zaki Aslam  Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumsel ditunjuk jabat Pjs Bupati OKU. (foto:ist)

Beritatotal.com – Teka-teki siapa pejabat yang bakal ditunjuk Kemendagri untuk menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati OKU terjawab sudah.

Sempat tersiar kabar jika Pjs Bupati OKU akan dijabat Aparatur Sipil Negara (ASN) seorang perempuan, Gubernur Sumsel Herman Deru kepada wartawan membocorkan lima Pjs yang kepala daerahnya di Sumsel cuti karena menjadi calon bupati.

Dijelaskan Gubenur HD, untuk Pjs Bupati OKU dijabat Muhammad Zaki Aslam  yang selama ini mengemban tugas Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumsel.

Kemudian, Supriyono (mantan Wakil Bupati Banyuasin) yang akan menjabat sebagai Pjs Bupati Musi Rawas Utara, Ahmad Rizali (Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumsel) sebagai Pjs Bupati Musi Rawas, Aufa Syahrizal (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel) sebagai Pjs Bupati Ogan Ilir, dan Nora Elisya (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumsel) sebagai Pjs Bupati OKU Selatan.

“Pjs ini hanya perpanjangan Gubenrur tidak berhak memindahkan hanya menjalankan program-program bupati defenitifnya yang saat ini sedang cuti,” kata HD.

“Karena bupati saat ini bukannya habis masa jabatan dan setelah pilkada akan kembali menjabat bupati lagi. Karena itu Pjs Bupati tidak boleh melenceng dari program dan visi misi bupati yang kini sedang cuti. Jadi Pjs Bupati hanya administratif menjalankan (visi-misi Bupati lama, red),” tegas HD.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemprov Sumsel, Septriandi Setia Permana, saat dikonfirmasi portal ini terkait pelantikan Pjs Bupati di atas, menerangkan, Gubernur HD langsung yang akan mengukuhkan kelima Pjs Bupati tersebut.

Sifatnya mereka dikukuhkan dan bukan dilantik. Pelaksanaannya di Griya Agung atau Istana Gubernur Sumsel Jl Demang Lebar Daun Palembang, 26 September 2020 pukul 19.00 WIB.

Terpisah, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab OKU, Feri Iswan, didampingi Kasubbag Peliputan Edward, menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Provinsi Sumsel untuk persiapan pengukuhan tersebut.

Termasuk juga berkoordinasi soal siapa yang akan dikukuhkan karena untuk kebutuhan penyiapan ajudan Pjs nantinya.

“Sifatnya sekarang pengukuhan dan bukan pelantikan. Cupunya (tanda yang dipasang ditanda, red) ada tulisannya Pejabat Sementara dan dari Kemendagri langsung yang akan dipasangkan Pak Gubernur saat acara pengukuhan,” terang Feri Iswan.

Untuk tamu undangan yang akan hadir di Istana Gubernur, sambung Feri, jumlahnya terbatas dan pihaknya menyebar undangan sesuai dari Provinsi Sumsel kepada pejabat di OKU.

Menuurt Feri lagi, Pjs Bupati OKU nantinya hanya menjabat 71 hari terhitung setelah dikukuhkan Gubernur. Selaku Bupati OKU depenitif, Kuryana Azis akan kembali aktif pada masa tenang atau menjelang pencoblosan.

“Pjs menjabat selama 71 hari. Bupati depenitif akan kembali aktif kalau tidak salah tanggal 6 Desember 2020 dimana sudah habis masa cutinya karena ikut kampanye selaku calon bupati,” terangnya. (djee)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.