by

Duda di Sekayu Diduga Tak Direstui Nikahi Wanita Pujaannya Tew4s Terp4nggang

Beritatotal.com – Warga Jl Sungai Mandi, Kampung Sekate, RT 15, RW 06, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba dihebohkan peristiwa tragis.

Seorang duda, Ridwan (33), nekat mengakhiri hidupnya dengan cara membakar diri di dalam kamarnya. Tubuh korban pun ditemukan sudah gosong terpanggang. Diduga Ridwan berbuat nekat karena niatnya untuk menikahi wanita pujaannya tidak mendapat restu orang tua.

Diketahui korban sudah berstatus duda selama enam tahun ini dan tinggal bersama ayah kandung serta ibu tirinya. Dan berniat mengakhiri masa dudanya dengan bermaksud mempersunting pacarnya.

Niat tersebut sudah diutarakan Ridwan kepada ayahnya. Tapi sang ayah tidak mengizinkan lantaran tidak memiliki uang.

Kemungkinan kecewa berat niatnya menikah lagi ditolak mentah-mentah orangtua, korban pun mengambil jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya.

Hanya saja, penyebab pasti Ridwan tewas terpanggang di kamarnya masih diselidiki aparat berwajib. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan polisi guna mengungkap peristiwa ini. Termasuk meminta keterangan ayah kandung dan ibu tiri korban.

Dari informasi yang diperoleh, peristiwa terjadi saat ibu tiri korban berada di belakang rumah sedang memberikan makan hewan ternak, Jumat (18/3/2022), pukul 16.00 WIB. Kemudian dia mendengar suara pecahan kaca dan kembali ke rumahnya.

Betapat terkejutnya ibu tiri korban melihat bagian kamar yang dihuni korban sudah terbakar. Saat itu api terlihat membesar dan dia berusaha meminta pertolongan warga sekitar.

Mendengar teriakan ibu tiri korban,  warga pun  datang membantu dengan memadamkan api menggunakan peralatan apa seadanya.

Seorang warga lainnya memberitahukan amuk api tersebut kepada ayah kandung korban yang berada jauh dari rumah. Ayahnya bergegas pulang tapi ketika tiba di rumah api telah  berhasil dipadamkan warga.

Selanjutnya ayah korban bersama warga  memeriksa kondisi kamar yang terbakar tadi dan menemukan tubuh korban sudah meninggal dengan kondisi luka bakar disekujur tubuhnya.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Sekayu AKP Robi Sugara SH MH saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (19/3/2022), membenarkan kejadian itu.

Dikatakan Kapolsek, setelah menerima laporan itu anggota bersama Kanit Reskrim beserta Tim Inafis Polres Muba langsung menuju lokasi.

“Setelah sampai anggota langsung melakukan olah tempat kejadian  perkara serta mengevakuasi korban dan memasang police line,” ujarnya.

Anggota polisi di TKP meminta keterangan saksi dan orang tua korban. Dari keterangan ibu tiri menyebutkan, korban tidak ada sama sekali riwayat penyakit.

Namun ayah korban menerangkan jika seminggu sebelum kejadian anaknya sempat minta dinikahkan dengan pacarnya. Mengingat status korban sudah menduda selama 6 tahun. Namun permintaan korban tidak disetujui ayahnya dengan alasan tidak ada uang.

“Atas kejadian tersebut kedua orang tua korban menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dan menerima dengan ikhals. Bahkan keluarga korban tidak bersedia jika dilakukan autopsi dan sudah membuat surat pernyataan. Sementara jasad korban langsung dimakamkan pihak keluarga,” pungkasnya. (fiz)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.