by

DPRD Pangkalpinang Gelar Beberapa Agenda Paripurna Dalam Sehari

Beritatotal.com – Anggota DPRD Pangkalpinang menggelar Paripurna Keempat Masa Persidangan I tahun 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (30/10/2023).

Agendanya penyampaian dan penjelasan walikota terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ada 3 (tiga) Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang kepada DPRD Kota Pangkalpinang, terdiri dari :

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah, Kota Pangkalpinang Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Dan Bangka Belitung,

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Pajak Atas Izin Penjualan Minuman Keras: dan

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Retribusi Masuk Tapak Kawasan Wisata Pasir Padi Pangkalpinang.

Setelah panjang lebar menyampaikan dan menjelaskan soal tiga raperda di atas, selanjutnya Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Paripurna Kelima Masa Persidangan I tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda Laporan Hasil Pansus 15, 17, 18, 7 dan 8. Kemudian Keputusan DPRD Kota Pangkalpinang terhadap 4 Raperda.

Dilanjutkan Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan I tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda penyampaian Propemperda Kota Pangkalpinang untuk tahun 2024. (djee)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.