by

Bupati Kuryana Surati Minimarket Sampai Stop Izinnya

Beritatotal.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs H Kuryana Azis memerintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat, untuk menginvetarisir minimarket yang menjual produk kadaluarsa dan illegal.

Kuryana tidak ingin pengusaha waralaba mencari keuntungan dengan cara licik dan tak prosedural menjual dagangannya kepada masyarakat OKU.

“Tolong Dinas Perdagangan catat apa saja produk-produk yang asal Korea atau tidak ada lebel BPOM dan halal dari MUI,” perintah Kuryana.

Hal tersebut disampaikan dia usai merazia sejumlah minimarket dan pedagang di pasar tradisional, Selasa (30/5).

Menurut Kuryana, produk-produk kadaluarsa yang dijual di minimarket sudah ditarik pihaknya karena tidak boleh dijual lagi.

Pihaknya akan rutin mengecek minimarket guna memantau apakah mereka membandel atau mentaati peraturan.

“Kita akan kasih surat teguran dulu supaya mereka tak menjual lagi produk kadaluarsa dan illegal. Kalau masih melanggar dan berulang-ulang yang kita stop izinnya. Bukan mereka saja (pengusaha minimarket, red) yang mau diurusi banyak masyarakat OKU ini,” tegas pria yang pernah jabat wakil bupati OKU ini. (diJee)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.