Baritatotal.com – Menciptakan situasi kondisi (Cipkon) yang aman selama puasa Ramadhan 1438 H, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menggelar razia besar-besaran.
Bila beberapa hari lalu yang dirazia tempat hiburan, panti pijat, salon, dan hotel melati, dengan target menekan tindakan asusila, giliran jalan poros Lintas Sumatera disebar puluhan personel dari semu fungsi/kesatuan yang ada di Polres OKU, Kamis malam (8/6).
Razia dipimpin langsung Kapolres AKBP Dra NK Widayana Sulandari dan Wakapolres Kompol Suryadi SIK. Dibagi dua lokasi masing-masing depan Gedung Olahraga (GOR) Baturaja, dan Simpang Empat Kelurahan Sukajadi.
Di Simpang Sukajadi, sempat terjadi insiden mengejutkan pengguna jalan dan puluhan polisi yang tengah sibuk menghentikan pengguna kendaraan bermotor yang lagi melintas. Sebuah sepeda motor jenis Honda Beat Nopol BG 2688 FY ditunggangi dua pemuda, terhempas ke aspal.
“Braaak,” suaranya memecah suasana jalan yang mulai lengang tersebut. Beberapa polisi langsung mengepung pengemudi motor yang ikut terhempas ke aspal. Keduanya pun langsung dipinggirkan untuk diperiksa.
Motor tersebut dikendarai Riandi (22), warga Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Rekannya yang diduduk di belakang tampak meringis menahan sakit. Pemuda yang dibonceng ini sempat melawan petugas yang hendak memeriksanya.
“Saya tidak membawa motor Pak. Kenapa jadi panjang urusan sampai mau meriksa HP saya,” ketusnya kepada petugas.
Petugas sempat sedikit emosi karena mendapat perlawanan pemuda tersebut. Setelah alot bersilat lidah, akhirnya kedua pemuda tersebut digeledah pakaian dan motornya. Petugas tidak menemukan benda mencurigakan dari hasil penggeledahan.
Kepada petugas Riandi mengaku takut dirazia karena seingat dia tidak membawa surat menyurat kendaraannya. “Saya pikir tadi saya tidak bawa surat motor ini Pak. Jadi takut kena razia makanya mau putar arah,” jawab Riandi. Keduanya pun kemudian diizinkan petugas meninggalkan lokasi.
Sementara itu, hasil razia aparat gabungan di dua lokasi ada puluhan kendaraan yang ditilang. Baik tilang STNK maupun berupa motor. Rata-rata yang ditilang karena tidak melengkapi surat menyurat dan motor dalam keadaan tidak standar.
“Razia ini untuk menekan kriminalitas di jalanan, peredaran narkoba dan penertiban pengguna kendaraan bermotor,” kata Kapores AKBP Dra NK Widayana S. (diJee)
Comment