Beritatotal.com – Tiga pasangan tanpa bisa memperlihatkan bukti pernikahan yang sah kelabakan saat kamar mereka dirazia.
Razia tersebut dilaksanakan aparat gabungan Polres OKU dan Kodim 0403 OKU di sejumlah penginapan dan hotel melati di Kota Baturaja, Sabtu malam (18/1), pukul 23.30 WIB
Ketiga pasangan yang terjaring razia semuanya sedang menyewa kamar di Hotel Tiang Besar, Jl DR Sutomo, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur.
Masing-masing pasangan Shn (45), warga Desa Karya Mukti, Unit 12, Kecamatan Sinar Peninjauan beserta teman perempuannya Smh (44), warga Blok B Uni 14, Desa Sri Mulya, Kecamatan Sinar Peninjauan.
Lalu pasangan muda asal Kabupaten OKU Selatan yakni Abs (25), tinggal di Desa Ulu Danau, Kecamatan Sindang Danau, bersama teman wanita satu kampungnya berinisial Sta (24).
Terakhir pasangan Aip (27), tercatat sebagai warga Perumahan Sako Kenten, Palembang, yang ngamar bersama perempuan berinisial Ss (27), warga Talang Bulang PALI.
Saat dirazia, pasangan Aip dan Ss ini bersikeras mereka adalah pasangan suami isteri. Mereka menunjukkan selembar surat nikah sah menurut agama Islam yang dibubuhi tanda tangan di atas materai. Dengan masing-masing status janda dan duda.
Ketiganya cukup lama membuka pintu kamar meski petugas sudah menggedor berulang kali dan memanggil dengan suara keras.
Abs tampak bertelanjang dada membuka pintu dan perempuannyya menyembunyikan tubuhnya di sudut dinding berpura-pura bermain handphone.
“Kalian suami isteri ya,” tanya AKP Mardi Nursal yang memimpin razia.
“Pacaran Pak,” jawab Abs. Lalu petugas meminta mereka mengenakan pakaian lengkap untuk dibawa keluar kamar.
Demikian juga pasangan Shn dan Smh yang dirazia kamarnya terlihat masih berantakan. Shn bertelanjang dada dan Smh mengenakan pakaian seadanya saja untuk menutupi tubuhnya. Setelah mengenakan pakaian lengkap keduanya diminta keluar kamar.
Sementara pasangan Aip dan Ss, ketika dirazia Aip bertelanjang dada dan teman wanitanya yang diakuinya sebagai isteri terlihat masih tidur sambil menyelimuti seluruh tubuhnya.
Masing-masing pasangan yang tadinya dalam kondisi setengah bugil diduga masih asyik bercinta alias mengumbar nafsu syahwat, dikumpulkan jadi satu dan diberi pengarahan oleh Kasi Propam Iptu Rusamsi.
Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH didampingi Kasubbag Progar Bagren usai razia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan kepolisian yang rutin. Hanya saja kata Kapolres setiap akhir pekan makin ditingkatkan.
“Selain mendapati pasangan tidak sah di penginapan kita juga menyita sebelas botol muniman keras berbagai mereka dengan kadar alkohol tinggi. Ini adalah kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD),” jelas Kapolres.
KRYD ini melibatkan personil berskala besar karena gabungan. Terdiri dari anggota Polres OKU seluruh fungsi, anggota Kodim 0403, dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Kita juga berpatrol di jalanan untuk menghalau balapan liar dan raszia kendaraan bermotor. Intinya sasaran KRYD yaitu senpi, sajam, narkoba, miras, dan balapan liar yang bertujuan juga meminimalisir tindak kejahatan,” pungkas Kapolres. (djee)
Comment